Kasus Penikaman di Depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernadus, Aimas

1. Korban
Nama: Cristina Ewit Syufi
Suku: Miyah + Ireres, Tambrauw
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
2. Pelaku
Nama: Maximus Sasior (Mantan Suami Korban)
Suku: Aifat Timur, Maybrat
3. Saksi Kunci
Nama: La Rima (Sopir Maxim Mobil nopol PY 1856 AB)
Alamat: Jln. Perkutut, Kel. Malasom, Kec. Aimas, Kab. Sorong.
II. Kronologi Peristiwa
Peristiwa tragis ini terjadi pada hari pelaksanaan ibadah di Gereja Katolik Paroki Santo Bernadus, dengan urutan kejadian sebagai berikut:
Pukul 08.50 WIT: Korban bersama anaknya yang bernama Tasya memesan layanan transportasi Maxim menuju Gereja Katolik Paroki Santo Bernadus untuk melaksanakan ibadah.
Pukul 08.55 WIT: Mobil Maxim tiba di depan gerbang gereja. Namun, korban dan anaknya tidak langsung turun dari kendaraan.
Pukul 08.58 WIT: Korban sempat meminta sopir untuk menunggu sebentar karena ia merasa terancam dengan keberadaan mantan suaminya (pelaku) yang terlihat berada di dalam mobil Hilux hitam di sekitar lokasi.
Pukul 09.05 WIT: Sopir Maxim mengarahkan korban untuk segera turun karena ia harus kembali bekerja mencari penumpang lain.
Pukul 09.08 WIT: Korban bersama anaknya akhirnya turun dari mobil dan mengucapkan terima kasih kepada sopir.
Pukul 09.10 WIT: Sesaat setelah turun, pelaku (Maximus Sasior) langsung menghampiri dan menikam korban. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil Hilux hitam tanpa nomor polisi (nopol).
Pukul 09.12 WIT: Korban yang sedang menggendong anaknya sempat berteriak meminta tolong dan mencoba berlari menuju dalam gereja. Namun, korban terjatuh di depan gerbang dan dinyatakan meninggal dunia.
Pukul 09.15 WIT: Pihak kepolisian dari Polres Sorong (Piket Pawas Ipda Nursam dan Anggota SPKT) tiba di lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
