Demo Masyarakat Tuntut Penyelesaian Konflik Tapal Batas Adat dan Kekerasan di Kapiraya, Deiyai dan Dogiyai

NABIRE, 12 Desember 2025– Sejumlah perwakilan masyarakat adat Suku Mee dan Suku Kamoro menggelar aksi unjuk rasa di tempat di halaman kantor DPR PT menuntut penyelesaian segera atas sejumlah masalah krusial di wilayah Kapiraya, Kabupaten Deiyai dan Dogiyai. Fokus utama tuntutan adalah penyelesaian konflik tapal batas tanah adat dan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan, termasuk pembunuhan seorang gembala sidang.


Berikut adalah poin-poin tuntutan yang tertulis pada spanduk yang dibentangkan oleh massa aksi:
Pelaku Pemicu Konflik dan Pembunuhan serta Pembakaran Aset Diusut Tuntas dan Diberikan Sanksi Hukum.
Masyarakat menuntut agar semua pihak yang terbukti memicu konflik, terlibat dalam pembunuhan, dan melakukan pembakaran aset segera diinvestigasi dan diproses secara hukum untuk mendapatkan sanksi yang setimpal.
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Memfasilitasi Penyelesaian Tapal Batas Adat Suku Mee dan Suku Kamoro.
Massa mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Dogiyai untuk segera memfasilitasi dan mencatat seluruh hak masyarakat adat menurut MoGODADI Kabupaten [Tidak terbaca jelas, kemungkinan Dogiyai/Deiyai] atas tanah yang diduga merupakan aset ilegal/ilegal di wilayah Kampung Tengah.
Masyarakat Menuntut Pengusutan Kasus Pembunuhan Gembala Sidang dan Pengembalian Aset.
Masyarakat adat Suku Mee dan Suku Kamoro menuntut agar pihak aparat penegak hukum segera mengusut dan memproses hukum pelaku pembunuhan seorang gembala sidang di wilayah mereka. Selain itu, mereka juga menuntut pengembalian aset milik masyarakat yang berupa gereja, puskesmas, dan gedung sekolah yang diduga dirusak/dibakar.

